Pengukuhan Kelompok Informasi Masayarakat Desa Legokjawa
MAHASISWA UNIGAL FINALISASI
KIM DI DESA LEGOKJAWA KECAMATAN CIMERAK KABUPATEN PANGANDARAN
( PANGANDARAN) – Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) merupakan Sarana Informasi untuk masyarakat desa
sebagai wujud bentuk demokrasi masyarakat setempat dalam mendukung dan
berpartispasi dalam kemajuan dan perkembangan desa serta sebagai bentuk
implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Perkominfo)
Nomor : 08 /Per/M.Kominfo/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan
Lembaga Komunikasi Sosial.
Dengan tujuan :
1. Mewujudkan masyarakat yang
aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
2. Memberdayakan masyarakat
melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan
bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
3. Mewujudkan jaringan
informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun
dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehinggat tercipta kerja sama, kebersamaan
dan persatuan bangsa.
Dan KIM juga sangat berfungsi sebagaii wahana informasi antar
anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan dari pemerintah kepada masyarakat, Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam
merumuskan kebijakan publik, Sarana
peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media
masa, dan Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
Di sini Kami sebagai Kelompok
Mahasiswa yang melakukan Praktek Pemerintahan di Desa Legokjawa Kecamatan
Cimerak Kabupaten Pangandaran telah
memfasilitasi sarana informasi KIM yang sebelumnya tidak dimiliki oleh
masyarakat desa tersebut.hal ini di buat Sebagai langkah lanjutan menuju tahap
finalisasi dari KIM tersebut, mahasiswa unigal melakukan input data dan
finalisasi, pada Senin (19/10/2020) di Balai Desa Legokjawa.
“Alhamdulillah sampai saat
ini kami sudah selesai memfasilitasi KIM
Desa LegokjawaLegokjawa"
Kami berharap KIM ini dapat
berguna dan terpelihara dengan baik sebagai motivasi dan dukungan agar
masyarakat disini dapat lebih pro aktif dalam mendukung dan mewujudkan
pemerintahan desa yang baik.” Ujar Indra Taufiqqurrahman" selaku Ketua Kelompok Mahasiswa.
Lebih lanjut, Kepala Desa
Legokjawa Bapak Rohaman menyatakan bahwa “kami atas nama masyarakat
DesaLegokjawa sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya
kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah memfasilitasi KIM di desa kami.”
Mengetahui telah tersedianya
KIM di Desa Legokjawa "bapak H. Asep Nurwanda, S.HI.,M.Si. Pembimbing
Kelompok mahasiswa tersebut mengatakan bahwasannya “saya mengapresiasi kepada
rekan-rekan mahasiswa yang telah menyelesaikan fasilitasi KIM di Desa Legokjawa
sebagai bentuk pengabdain kepada masyarakat. Mahasiswa itu calon pemimpin masa
depan. Ketika ia rela menghibahkan dirinya untuk masyarakat, maka semakin
menegaskan label yang selama ini diembannya,
yakni sebagai agent of change (agen perubahan sosial). Desa membutuhkan
sosok-sosok pembaharu, khususnya dari
kalangan anak muda, sebab Desa adalah kekuatan negeri ini”.
1. |
Penasehat |
: |
Kepala Desa |
2. |
Pengarah |
: |
Tokoh Masyarakat/Tokoh
Agama/Tokoh Pemuda |
3. |
Pembina |
: |
Seksi Penerangan/
pendidikan LPM |
4. |
Ketua |
: |
Wahyu |
5. |
Wakil ketua |
: |
Solihun |
6. |
Sekertaris |
: |
Maya |
7. |
Bendahara |
: |
Rosana |
8. |
Bidang Pengumpulan
Informasi |
: |
Resa somah |
9. |
Bidang Pengelolaan
Informasi |
: |
Gugun |
10. |
Bidang Penyebaran Informasi |
: |
Mukhlis |
Ketua dari susunan pengurus
KIM tersebut merupakan anggota dari kelompok praktek pemerintahan mahasiswa
unigal , “saya merasa bangga sekaligus sedih karena harus menanggung beban dan
tanggung jawab sebagai ketua pengurus KIM. Tapi insya alloh saya akan berusaha
semaksimal mungkin agar KIM ini dapat efektif di Desa Legokjawa ,”ujar wahyu
(Sumber : Kelompok
Pemerintahan Mahasiswa Unigal, Desa Legokjawa
Kecamatan Cimerak 2020.
Ingin
Komentar
Posting Komentar