Pengukuhan Kelompok Informasi Masayarakat Desa Legokjawa

 


MAHASISWA UNIGAL FINALISASI KIM DI DESA LEGOKJAWA KECAMATAN CIMERAK KABUPATEN PANGANDARAN

 

( PANGANDARAN) – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan Sarana Informasi untuk masyarakat desa sebagai wujud bentuk demokrasi masyarakat setempat dalam mendukung dan berpartispasi dalam kemajuan dan perkembangan desa serta sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Perkominfo) Nomor : 08 /Per/M.Kominfo/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

Dengan tujuan :

1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.

2. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.

3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehinggat tercipta kerja sama, kebersamaan dan         persatuan bangsa.

Dan KIM juga sangat  berfungsi sebagaii wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan dari pemerintah   kepada masyarakat,  Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik,  Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa, dan Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

Di sini Kami sebagai Kelompok Mahasiswa yang melakukan Praktek Pemerintahan di Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran  telah memfasilitasi sarana informasi KIM yang sebelumnya tidak dimiliki oleh masyarakat desa tersebut.hal ini di buat Sebagai langkah lanjutan menuju tahap finalisasi dari KIM tersebut, mahasiswa unigal melakukan input data dan finalisasi, pada Senin (19/10/2020) di Balai Desa Legokjawa.

 

“Alhamdulillah sampai saat ini kami sudah selesai  memfasilitasi KIM Desa LegokjawaLegokjawa"

Kami berharap KIM ini dapat berguna dan terpelihara dengan baik sebagai motivasi dan dukungan agar masyarakat disini dapat lebih pro aktif dalam mendukung dan mewujudkan pemerintahan desa yang baik.” Ujar Indra Taufiqqurrahman"  selaku Ketua Kelompok Mahasiswa.

Lebih lanjut, Kepala Desa Legokjawa Bapak Rohaman menyatakan bahwa “kami atas nama masyarakat DesaLegokjawa sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah memfasilitasi KIM di desa kami.”

Mengetahui telah tersedianya KIM di Desa Legokjawa "bapak H. Asep Nurwanda, S.HI.,M.Si. Pembimbing Kelompok mahasiswa tersebut mengatakan bahwasannya “saya mengapresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyelesaikan fasilitasi KIM di Desa Legokjawa sebagai bentuk pengabdain kepada masyarakat. Mahasiswa itu calon pemimpin masa depan. Ketika ia rela menghibahkan dirinya untuk masyarakat, maka semakin menegaskan label yang selama ini diembannya,  yakni sebagai agent of change (agen perubahan sosial). Desa membutuhkan sosok-sosok pembaharu,  khususnya dari kalangan anak muda, sebab Desa adalah kekuatan negeri ini”.

 

 

1.

Penasehat

:

Kepala Desa

2.

Pengarah

:

Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda

3.

Pembina

:

Seksi Penerangan/ pendidikan LPM

4.

Ketua

:

Wahyu

5.

Wakil ketua

:

Solihun

6.

Sekertaris

:

Maya

7.

Bendahara

:

Rosana

8.

Bidang Pengumpulan Informasi

:

Resa somah

 

 

9.

Bidang Pengelolaan Informasi

:

Gugun

10.

Bidang Penyebaran Informasi

:

Mukhlis

 

Ketua dari susunan pengurus KIM tersebut merupakan anggota dari kelompok praktek pemerintahan mahasiswa unigal , “saya merasa bangga sekaligus sedih karena harus menanggung beban dan tanggung jawab sebagai ketua pengurus KIM. Tapi insya alloh saya akan berusaha semaksimal mungkin agar KIM ini dapat efektif di Desa Legokjawa ,”ujar wahyu

 

(Sumber : Kelompok Pemerintahan Mahasiswa Unigal, Desa Legokjawa  Kecamatan Cimerak 2020.

Ingin

 

Komentar

Postingan Populer